PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Vario nopol M 5792 PQ dengan truk nopol N 9001 UO terjadi di Jalan Raya Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (9/02/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB ini mengakibatkan pengemudi Vario meninggal di lokasi kejadian.
Musibah tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Apriyanto. Ia mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk yang dIkendarai oleh Amin Zakaria (37), warga Dusun Baban, Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dengan sepeda motor honda vario yang dikemudikan oleh Nur Komariyah (36), warga Jalan Ghozali II/15, Desa Gunung Sari, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
AKP Deddy menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan truk berjalan dari arah timur sedangkan sepeda motor Honda Vario berjakan dari arah barat. Sesampainya di TKP, terjadilah kecelakaan di mana sepeda motor menabrak bak belakang truk yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di TKP.
"Korban jiwa pengendara sepeda motor Honda Vario yang bernama Nur Komariyah, warga Jalan Ghozali II/15 , Desa Gunung Sari, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya.
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi kecelakaan tersebut akibat kurang kehati-hatian pengendara motor dalam berkendara.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Kecelakaan tersebut kini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Pamekasan. Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Pamekasan. Sementara kedua kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. (dim/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News