Kabur Usai Menabrak, Pengemudi Asal Banyuwangi Ditangkap Unit Turjawali Polresta Sidoarjo

Kabur Usai Menabrak, Pengemudi Asal Banyuwangi Ditangkap Unit Turjawali Polresta Sidoarjo Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil menangkap terduga pelaku di Flyover Jalan Raya Waru, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (10/2).

Kendaraan yang kabur usai menabrak pengendara lain yaitu Isuzu Elf nopol P 7044 WN yang dikemudikan Siswoko (37), asal Dusun Krajan, , Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan yang terjadi pukul 06.15 WIB itu berawal saat kendaraan Elf Nopol P 7044 WN melaju dari arah utara ke selatan (Surabaya - Sidoarjo).

Setelah berada di atas , kendaraan tersebut oleng ke kanan sehingga menabrak mobil Daihatsu Xenia nopol W 1195 SW yang dikemudikan Sehpinta Peranginangin (54) warga Bluru Kidul, Sidoarjo yang melaju dari arah berlawanan.

Usai menabrak mobil Xenia, pengemudi Isuzu Elf berusaha melarikan diri ke arah selatan (Sidoarjo). Beruntung anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo mendapat informasi dan diketahui mobil tersebut masuk ke Perumahan Delta Sari.

"Langsung dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Jalan Delta Sari Indah depan ruko," kata AKP Sugeng Sulistiyono Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.

Meski dalam kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa, pengendara yang berusaha melarikan diri usai menabrak, melanggar pasal 310 ayat 1. "Yang bersangkutan kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sugeng. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bus di Madiun Tabrak Pohon dan Pengendara Motor':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO