Ringkasan Berita
- Dua kecelakaan lalu lintas terjadi hampir bersamaan pada Rabu (26/8/2026) malam di wilayah Krian dan Porong, Kabupaten Sidoarjo, yang menewaskan dua orang pengendara.
- Kecelakaan pertama di Krian melibatkan tabrakan sepeda motor tanpa nomor polisi dengan Honda Vario, menewaskan A (61) yang mengalami luka-luka saat hendak menyeberang.
- Kecelakaan kedua di Porong melibatkan sepeda motor yang menabrak bagian belakang truk yang berhenti, menewaskan BPF (17) dan melukai penumpangnya VTR (17).
- Polresta Sidoarjo menangani kedua kasus dengan melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, serta meminta keterangan saksi dan bukti CCTV.
- Kapolresta mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga konsentrasi, jarak aman, dan kecepatan saat berkendara untuk mencegah kecelakaan.
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Dua kecelakaan lalu lintas terjadi hampir bersamaan di wilayah Krian dan Porong, Sidoarjo, Rabu (26/8/2026) malam, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugerah Putra mengatakan, kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Sidorejo, tepatnya di penyeberangan PT Pawindo, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai AM, 24, dengan Honda Vario yang dikendarai A, 61.
Saat kejadian, A membonceng M, 58, dan LNW, 17.
"Sesampainya di lokasi, pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi hendak menyeberang ke kanan. Saat menyeberang, kendaraan tersebut tertabrak sepeda motor yang melaju dari arah timur ke barat," kata Yudhi, Kamis (27/8).
Akibat kecelakaan tersebut, A mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo.
Namun, nyawa A tidak tertolong dan korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
Sementara itu, M dan LNW selaku penumpang Honda Vario serta AM selaku pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi juga mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis.
Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kecelakaan kedua terjadi pada malam yang sama di Jalan Protokol Siring sisi timur jalur Surabaya-Malang, Kecamatan Porong.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai BPF, 17, warga Kecamatan Porong, dengan sebuah truk.
Saat kejadian, BPF berboncengan dengan VTR, 17, warga Kecamatan Krembung.
"Motor melaju dari arah utara ke selatan. Saat hendak mendahului kendaraan melalui sisi kiri, sepeda motor diduga menabrak bagian belakang kanan truk yang berhenti di lajur sebelah kiri," terang Yudhi.
BPF mengalami luka-luka dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan.
Sedangkan VTR mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam penanganan kecelakaan di Porong tersebut, polisi telah melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Yudhi mengimbau seluruh pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Konsentrasi, menjaga jarak aman, dan mengatur kecepatan menjadi sejumlah hal penting yang harus diperhatikan pengendara saat berada di jalan.
"Pengendara diharapkan selalu menjaga konsentrasi, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memperhatikan kecepatan saat berkendara," imbaunya.
Saat ini, kedua kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.(cat/van)










