SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Presidium Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Jawa Timur melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (9/2/2022) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut selain berdialog, Presidium KAHMI juga menyerahkan Sertifikat Anggota Kehormatan kepada Gubernur Jawa Timur yang memiliki segudang prestasi ini. Koordinator Presidium KAHMI Edy Purwanto menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan
“Alhamdulillah pemberian itu disambut baik oleh Ibu Gubernur,” ujar Edy Purwanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (10/2/2022).
Agung Mulyono, Presidium KAHMI Jatim menyampaikan bahwa pihaknya diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi. Dari 7 anggota Majelis Wilayah KAHMI Jatim, hadir 5 orang serta beberapa pengurus.
“Kami memberi masukan dan Gubernur memberi banyak arahan kepada kami tentang perkembangan pemerintahan di Jawa Timur, ternyata cukup banyak perkembangan yang telah dilakukan Ibu Gubernur,” papar pria yang akrab disapa dokter Agung ini.
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
Salah satunya adalah prestasi Gubernur Jatim terhadap capaian jumlah penurunan kemiskinan Jawa Timur.
“Penurunan kemiskinan di Jatim mencapai 130.130 Jiwa atau 30% dari sebelumnya, tentu kami sangat mengapresiasi prestasi ini,” terang Ketua Komisi D DPRD Jatim ini.
KAHMI Jatim juga siap bersinergi serta kolaborasi dengan seluruh elemen se-Jawa Timur. Khususnya dalam rangka membantu pembangunan Pemprov Jatim mewujudkan visi misi Gubernur.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
“KAHMI akan terus menjadi bagian dari setiap pembangunan Jawa Timur, terutama yang bermanfaat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” kata anggota DPRD Jatim 2 periode ini. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News