Bupati Malang Resmikan TPS3R Nusa Indah, Berharap Bisa Sejahterakan Masyarakat

Bupati Malang Resmikan TPS3R Nusa Indah, Berharap Bisa Sejahterakan Masyarakat Bupati Malang Sanusi saat menandatangani prasasti peresmian TPS3R Desa Ampeldento.

MALANG, BANGSAONLINE.com - H. M. Sanusi meresmikan TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Nusa Indah di , Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (15/2).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Sanusi didampingi jajaran Muspika Pakis, Kepala Supriadi, serta Anggota BPD .

Baca Juga: Bupati Sanusi Sapa Para Pekerja Dua Pabrik Rokok di Malang

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan ucapan selamat dan berharap TPS3R bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan sekitarnya. Utamanya perihal penerapan 3R, yakni reduce, reuse dan recycle.

“Produksi sampah rumah tangga bisa dibawa ke ini supaya dapat diolah, dipisahkan, dan digunakan untuk kepentingan yang lain. Misalnya, sampah plastik bisa digunakan atau diolah sebagai bahan biji plastik, sampah kertas bisa digunakan untuk bahan kerajinan seperti tas dan lainnya, kalau sampah organik bisa dijadikan biogas,” ujarnya.

Dengan adanya TPS3R, lanjut Sanusi, sampah bisa dimanfaatkan menjadi tambahan pendapatan bagi masyarakat. “TPS3R ini tentunya harus dikelola dengan baik agar bermanfaat,” pesannya.

Baca Juga: Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter

Peresmian ini sekaligus sebagai perwujudan dukungan Pemkab Malang kepada masyarakat serta dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022, yang jatuh tiap tanggal 21 Februari. pun mengajak masyarakat dan desa-desa lain agar membangun kepedulian, dalam rangka mengelola sampah, karena ini juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Diketahui, ini dibangun Pemerintah selama empat bulan. Pemkab Malang sendiri pada tahun 2021 mendapatkan dana alokasi khusus melalui dinas terkait yang disalurkan untuk dan Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji dengan konsep bangunan TPS3R dan yang dilengkapi proses komposting serta pemilihan sampah.

Khusus di , Pemkab Malang melalui dinas lingkungan hidup menginvestasikan anggaran senilai Rp 599 juta. Tercatat, sudah melayani masyarakat sebanyak 1.300 KK, dengan potensi sampah 2 liter sampah per hari per 1 orang, atau 0,4 kg per orang per hari. (thu/rev)

Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO