Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih 2026 Bupati Malang saat menerima penghargaan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Malang menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih. Sertifikat tersebut hanya diraih oleh 35 kota/kabupaten se-Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nirofiq, kepada Bupati Malang, Sanusi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). 

“Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota/kabupaten se-Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih ini,” kata Sekdakab Malang, Budiar.

Menurut dia, dari 345 kabupaten/kota se-Indonesia tidak ada daerah yang meraih predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Sebanyak 35 daerah meraih predikat Menuju Kota Bersih, 253 masuk kategori Pembinaan, dan 132 masuk kategori Pengawasan.

Rakor bertema 'Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)' juga menetapkan Keputusan No. 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025. 

Penilaian dilakukan berdasarkan 3 instrumen, yakni anggaran dan kebijakan, SDM serta fasilitas pengelolaan sampah, dan capaian kinerja kebersihan. Budiar berharap, tahun depan Kabupaten Malang dapat meraih predikat lebih tinggi meski penilaian semakin ketat.

“Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang yang luar biasa. Kabupaten Malang tadi juga disebut menjadi barometer terkait persampahan, baik RDF (Refuse Derived Fuel) maupun mobilitas pengangkutan sampah,” ucapnya. (dad/mar)