Lewat Skema IJD, Pemkab Malang Ajukan 3 Proyek Jalan Strategis Senilai Rp150 Miliar

Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kabupaten Malang mengajukan tiga proyek jalan strategis senilai total Rp150 miliar ke Kementerian PU melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Proyek-proyek tersebut sedang dievaluasi melalui aplikasi SITIA dan telah diverifikasi tim Balai Besar.
  • Usulan terbesar adalah ruas Kepanjen-Pagak (13 km) dengan anggaran Rp60-65 miliar, diikuti ruas Kalipare-Donomulyo (12,5 km) sebesar Rp40 miliar. Proyek ketiga fokus pada peningkatan akses ke Kampung Nelayan Merah Putih dengan tahap awal Rp10 miliar.
  • Pemkab menggandeng pendanaan APBN dan APBD untuk percepatan pembangunan, termasuk pekerjaan pendukung seperti pengaspalan 900 meter dan pembangunan dinding penahan tanah yang telah diselesaikan.
  • Peningkatan infrastruktur jalan diharapkan meningkatkan konektivitas antardaerah, memperlancar distribusi hasil pertanian, dan membuka akses ke kawasan pesisir serta sentra investasi di Malang Selatan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Malang terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengajukan tiga proyek strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menyebut seluruh usulan tengah dievaluasi pemerintah pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SITIA), dan telah diverifikasi tim Balai Besar.

“Seluruh usulan sedang diproses di aplikasi SITIA. Tim Balai Besar juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan survei kondisi ruas jalan yang kami ajukan,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Usulan terbesar diarahkan pada ruas Kepanjen-Pagak sepanjang 13 kilometer dengan estimasi anggaran Rp60-65 miliar. Proyek kedua menyasar ruas Kalipare-Donomulyo sepanjang 12,5 kilometer dengan kebutuhan Rp40 miliar.

Sementara usulan ketiga difokuskan pada peningkatan akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, dengan tahap awal Rp10 miliar.

Secara keseluruhan, peningkatan akses menuju kawasan pesisir diperkirakan membutuhkan hampir Rp50 miliar dan akan dilaksanakan bertahap sesuai kemampuan pendanaan. Selain mengandalkan APBN, Pemkab Malang juga mengoptimalkan APBD agar sejumlah pekerjaan prioritas segera terealisasi.

Sejumlah pekerjaan pendukung telah diselesaikan, seperti pengaspalan sepanjang 900 meter dari Desa Sumber Tangkil menuju KNMP serta pembangunan dinding penahan tanah. Pemeliharaan rutin juga dilakukan sehingga akses masyarakat dan distribusi logistik ke kawasan pesisir lebih lancar.

DPUBM Kabupaten Malang optimistis sinergi pendanaan APBN dan APBD akan mempercepat pembangunan jalan di kawasan strategis.

Kehadiran infrastruktur yang lebih baik diharapkan meningkatkan konektivitas antardaerah, memperkuat daya saing ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka akses menuju kawasan pesisir dan sentra investasi di Malang Selatan. (dad/mar)