MALANG, BANGSAONLINE.com - Peta kewenangan pengelolaan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang bakal mengalami perubahan besar. Ruas Jalan Raya Gondanglegi menuju Pantai Balekambang yang selama ini berstatus sebagai jalan kabupaten, dipastikan resmi naik kelas menjadi jalan nasional mulai tahun 2027 mendatang.
Kabar baik ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Alih status ini diyakini akan mendongkrak kualitas jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan pariwisata tersebut.
"Mudah-mudahan jalan nasional ini nanti jadi ditetapkan. Selanjutnya jalan itu pastinya akan lebih baik dari sebelumnya dengan kondisi yang ada saat ini," ujar Agus, salah satu warga setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma, membenarkan bahwa pengelolaan jalur sepanjang lebih dari 30 kilometer tersebut akan sepenuhnya diambil alih oleh pusat dari pemerintah daerah.
“Seluruh kewenangan pengelolaan jalan nantinya berada di bawah pemerintah pusat dan menjadi tanggung jawab pusat, tidak lagi kabupaten,” jelas Khairul Isnadi Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Pria yang akrab disapa Oon tersebut menambahkan, saat ini pemerintah sedang fokus menuntaskan proyek peningkatan jalan sebelum serah terima status dilakukan. Akses utama menuju wisata andalan Malang Selatan tersebut ditargetkan mulus total sebelum pergantian tahun.
“Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai akhir tahun 2026,” cetusnya.

Berdasarkan data teknis dari DPUBM Kabupaten Malang, total panjang jalan yang masuk dalam proyek peningkatan ini mencapai 30,485 kilometer. Jalur ini diperlebar drastis menjadi total 13 meter, mencakup badan jalan, bahu jalan, hingga sistem drainase yang representatif.
“Peningkatan ini dilakukan untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat serta wisatawan menuju Malang Selatan,” urai Oon.
Megaproyek strategis ini menelan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp339 miliar yang bersumber dari APBN melalui skema pembiayaan Islamic Development Bank (IsDB).
Beralihnya jalur Gondanglegi - Balekambang ke pusat otomatis mengurangi total panjang aset jalan yang dikelola oleh Pemkab Malang.
Sebagai langkah antisipasi, DPUBM Kabupaten Malang merencanakan rekayasa tata kelola infrastruktur dengan menaikkan status sejumlah jalan poros desa potensial menjadi jalan kabupaten agar pemerataan pembangunan tetap terjaga. (dad/rev)










