SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendorong pemprov untuk mempercepat relokasi Terminal Tipe B di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pasalnya, terminal lama dianggap sudah tidak layak untuk keluar masuk angkutan umum. Hal ini dikatakan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Guntur Wahono.
"Saya berharap tahun 2023 sudah mulai pembangunan dan tahun 2004 nanti sudah bisa difungsikan karena terminal lama sudah tidak layak untuk angkutan umum," katanya, Rabu (15/2).
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai relokasi itu penting karena selain untuk menghidupkan perekonomian warga sekitar, keberadaan terminal baru bisa menopang sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Blitar.
"Animo masyarakat memang sangat tinggi ketika ada tempat atau terminal baru. Selain untuk tempat naik turun angkutan umum, keberadaan terminal baru nanti juga bisa untuk sarana edukasi dan pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Blitar," tambahnya.
Guntur berharap pada tahun 2023 nanti Pemprov Jatim segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan terminal tersebut.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Ia juga meminta feasibility study (FS) untuk tempat baru yang ada di Desa Siraman Kabupaten Blitar segera diselesaikan, supaya pembangunan terminal bisa segera dipercepat.
"Penyerapan anggaran harus segera direalisasikan pada tahun 2023. Sebab perencanaan tanpa dana, tak mungkin terlaksana pembangunan terminal baru itu," tambahnya.
Untuk diketahui, terminal tipe B milik Pemprov Jatim yang ada di Kecamatan Kesamben sudah sejak lama akan direlokasi ke Desa Babatan, Kecamatan Kesamben. Tetapi, upaya itu menimbulkan polemik karena ditentang oleh warga sekitar.
Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender
Karena itu, Pemprov Jatim bersama Pemkab Blitar berencana memindahkan terminal baru tersebut ke Desa Siraman Kecamatan Kesamben. Hingga kini, FS lokasi baru tersebut masih dikebut dan menunggu hasilnya keluar.
Selama ini, Terminal Kesamben didirikan di atas tanah kas desa (TKD) seluas 20.000 meter persegi. Akan tetapi dari jumlah itu, yang terpakai untuk terminal hanya 0,9 hektare saja.
"Ini kan sewanya sudah habis, karena itu pemprov akan membangun di tempat yang lebih layak. Sebenarnya Pemprov Jatim sudah punya beberapa alternatif untuk dilakukan relokasi, tapi sejauh ini masih menunggu FS," pungkasnya. (mdr/rev)
Baca Juga: Pemprov Jatim Borong 4 Penghargaan di APBD Award 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News