Guntur Wahono, Anggota Komisi D DPRD Jatim. foto: ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendorong pemprov untuk mempercepat relokasi Terminal Tipe B di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pasalnya, terminal lama dianggap sudah tidak layak untuk keluar masuk angkutan umum. Hal ini dikatakan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Guntur Wahono.
"Saya berharap tahun 2023 sudah mulai pembangunan dan tahun 2004 nanti sudah bisa difungsikan karena terminal lama sudah tidak layak untuk angkutan umum," katanya, Rabu (15/2).
BACA JUGA:
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai relokasi itu penting karena selain untuk menghidupkan perekonomian warga sekitar, keberadaan terminal baru bisa menopang sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Blitar.
"Animo masyarakat memang sangat tinggi ketika ada tempat atau terminal baru. Selain untuk tempat naik turun angkutan umum, keberadaan terminal baru nanti juga bisa untuk sarana edukasi dan pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Blitar," tambahnya.
Guntur berharap pada tahun 2023 nanti Pemprov Jatim segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan terminal tersebut.
Ia juga meminta feasibility study (FS) untuk tempat baru yang ada di Desa Siraman Kabupaten Blitar segera diselesaikan, supaya pembangunan terminal bisa segera dipercepat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




