DPRD Gresik Tetapkan 6 Jabatan Ketua AKD, ini Nama-namanya

DPRD Gresik Tetapkan 6 Jabatan Ketua AKD, ini Nama-namanya DPRD Gresik saat menggelar paripurna pengesahan 6 AKD. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD resmi mengocok ulang (rolling) dan menetapkan 6 pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan (AKD) DPRD.

Perombakan posisi personalia legislatif itu dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD , Sutarno dalam rapat paripurna dengan agenda Perubahan/Pergantian Alat Kelengkapan DPRD , di ruang paripurna, Kamis (17/2/2022) sore.

Baca Juga: DPRD Gresik Minta Usaha Tambak Udang di Bawean Berhenti Aktivitas Sampai Perizinan Lengkap

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD , Mujid Riduan, didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Nur Saidah tersebut dilakukan berdasarkan usulan 7 fraksi, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP).

Keenam AKD tersebut, Komisi I, II, III IV, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Untuk jabatan 4 komisi, Ketua Komisi I diemban oleh M. Zaifuddin dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Komisi II dijabat Asroin Widiana dari Fraksi Golkar.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara jabatan Ketua Komisi III dijabat Sulisno Irbansah dari Fraksi PDIP, dan jabatan Ketua Komisi IV Muhammad dari Fraksi PKB.

Adapun 2 jabatan AKD lain, yakni Ketua BK dijabat Muhammad Nasir dari Fraksi Nasdem, dan Ketua Bapemperda dijabat Khoirul Huda dari FAP.

Paripurna tersebut juga mengumumkan penetapan H. Faqih Usman sebagai Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, menggantikan Khoirul Huda.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara Ketua DPRD , Much Abdul Qodir mengatakan, perombakan jabatan di tubuh DPRD merupakan hal biasa. Hal itu seiring dengan masa keanggotaan yang telah memasuki separuh perjalanan kinerja sepanjang periode 2019-2024 atau 2,5 tahun.

"Perombakan jabatan di DPRD hal biasa saja, ini untuk penyegaran dan memaksimalkan kinerja teman-teman dewan," tegas Qodir.

Qodir menjelaskan, formasi jabatan hasil kocok ulang Alat Kelengkapan DPRD dalam rapat paripurna akan langsung bertugas sesuai posisi masing-masing.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Mulai perhari ini langsung bertugas karena sudah disahkan di paripurna," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO