GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jubir Banggar DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menyampaikan bahwa belanja pendidikan di bawah Dinas Pendidikan (Dispendik) mendapat alokasi Rp992,863 miliar atau 27,53 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Banggar dan pengambilan keputusan Ranperda APBD-P 2026, Kamis (24/9/2026). Zaifudin menegaskan pendidikan termasuk program mandatory spending dengan ketentuan anggaran yang diatur undang-undang.
Selain pendidikan, belanja kepegawaian di bawah BKPSDM mendapat alokasi Rp1,035 triliun atau 28,71 persen. Sementara belanja pengawasan dialokasikan Rp18,030 miliar atau 0,5 persen.
“Untuk pemenuhan belanja mandatory spending pada APBD-P 2026 dialokasikan sebesar Rp1,135 triliun atau 35,84 persen,” kata Zaifudin.
Banggar mencatat postur pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,161 triliun, turun Rp213,419 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp3,374 triliun. Sedangkan belanja diproyeksikan Rp3,606 triliun, naik Rp109,597 miliar dari APBD sebelumnya Rp3,496 triliun.
Zaifudin menambahkan, pembiayaan daerah bertambah Rp323,016 miliar sehingga total menjadi Rp445,069 miliar. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, dan dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani; Ketua DPRD Gresik, M Syahriul Munir; bersama wakilnya, Lutfi Dhawam, serta Wongso Negoro. (hud/mar)










