Wakil Ketua DPRD Gresik Desak Bupati Segera Lakukan Mutasi Pejabat, Lebih dari 50 Jabatan Kosong

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik Wongso Negoro mendesak Bupati Fandi Akhmad Yani segera menggulirkan mutasi pejabat.

Pasalnya, saat ini banyak organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami kekosongan pejabat definitif setelah sejumlah pejabat memasuki masa pensiun.

Posisi yang kosong tersebut, lanjut Wongso, mulai dari eselon IV setingkat lurah dan kepala seksi (kasi), eselon III seperti camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala bidang (kabid), hingga eselon II yang mencakup kepala dinas dan staf ahli bupati.

"Bupati seharusnya sudah menggulirkan mutasi karena banyak jabatan kosong pejabat definitif, setelah ditinggal pensiun, jangan dibiarkan berlama-lama," ujar Wongso kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (20/9/2026).

Menurut Wongso, kekosongan pejabat definitif di sejumlah OPD berdampak terhadap kelancaran pelayanan.

Ia mengungkapkan, terdapat OPD yang tidak dapat menerbitkan surat perintah kerja (SPK) kepada rekanan hingga berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan sehingga pekerjaan belum dapat dilaksanakan, padahal saat ini sudah mendekati akhir September.

"Kejadian seperti ini membuat program tak bisa dikerjakan sesuai jadwal padahal DPRD menginginkan pekerjaan yang telah didok dalam APBD 2026, bisa rampung on schedule," ungkap Wongso.

Menurut Ketua DPD Golkar Gresik tersebut, Bupati seharusnya tidak membiarkan kekosongan jabatan berlangsung terlalu lama.

Apalagi, berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, terdapat lebih dari 50 jabatan yang masih kosong dari pejabat definitif dan dirangkap oleh pelaksana tugas (plt).

Jabatan yang kosong tersebut tersebar mulai tingkat kelurahan, kecamatan, badan hingga dinas, bahkan staf ahli bupati. Sebelumnya, kondisi seperti ini disebut tidak terjadi.

"Seyogyanya bupati setiap ada kekosongan pejabat langsung mengisi dengan pejabat definitif tak perlu nunggu lama-lama agar kerja-kerja birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal," katanya.

Ia mendorong Bupati segera mengisi jabatan yang saat ini masih dirangkap oleh plt. Sebab, menurutnya, terdapat jabatan yang telah dirangkap plt selama lebih dari satu tahun dengan pergantian pejabat setiap tiga bulan atau enam bulan sekali.

"Ada jabatan kosong dirangkap plt hingga setahun lebih. Kondisi seperti ini tidak baik dalam tatanan birokrasi yang sehat dan regenerasi pejabat," pungkasnya. (hud/van)