Tok! Tahapan Pemilihan Wakil Wali Kota Mojokerto Dimulai

"Memang sudah seharusnya itu diagendakan. Karena sebelumnya kita sudah mengusulkan untuk segera diadakan pembahasan di Bamus," tuturnya.

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah meminta pimpinan Dewan untuk menjalankan tahapan pemilihan wakil wali kota. Dengan demikian, Sugianto berharap kekosongan jabatan pendamping Wali Kota Mojokerto segera terisi.

"Kita sudah mendesak Pimpinan Dewan untuk mengadakan Banmus sebagai langkah awal dari proses pengisian jabatan orang nomor dua. Karena seperti yang kita tahu, jabatan wakil wali kota sudah lama kosong, dan itu tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Moch Effendy dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, M Turatmono, mengungkapkan mekanisme pemilihan wakil wali kota. Menurut mereka, partai pengusung harus mengajukan dua calon dan tidak boleh tunggal.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: