SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih nilai efektivitas tertinggi se-Indonesia. Prestasi ini sebagaimana Surat Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Kementerian LHK Nomor S.282/KSDAE/KK/KSA.1/01/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Hasil Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahun 2021.
Berdasarkan hasil penilaian efektivitas pengelolaan kawasan dengan menggunakan instrumen METT (Management Effectiveness Tracking Tools) yang dilakukan oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, untuk tahun 2021 Tahura Raden Soerjo memperoleh nilai 82 persen.
Baca Juga: Nikahkan Anak Ke-3, Yusuf Mannagalli dengan Jihan Qonitatillah, Khofifah Gelar Pasrah Tinampi
"Nilai ini merupakan nilai tertinggi efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia yang berjumlah 38 Tahura," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (24/2).
Ia mengatakan bahwa nilai METT tertinggi tahun 2021 ini mengulangi prestasi yang pernah diraih Tahura Raden Soerjo pada tahun 2019 lalu dengan nilai METT 77 persen yang juga merupakan nilai tertinggi dari efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia pada saat itu.
"Nilai efektifitas pengelolaan Tahura Raden Soerjo mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 5% jika dibandingkan dengan raihan nilai tahun 2019," tuturnya.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Nasionalisme dan Gotong Royong
Menurut Khofifah, capaian ini menjadi salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan urusan kawasan hutan konservasi yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Ia menuturkan, peningkatan nilai METT yang diraih merupakan indikator dari kualitas dan efektivitas pengeleloaan Tahura Raden Soerjo sebagai kawasan konservasi yang menunjukan mengalami peningkatan dan kemajuan cukup signifikan.
Artinya, lanjut Khofifah, fungsi Tahura Raden Soerjo untuk menjamin proses-proses ekologis sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan dalam hal pengatur tata air dari DAS Brantas dapat dipertahankan. Melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, Tahura Raden Soerjo juga merupakan penyedia jasa lingkungan berupa sumber air yang dimanfaatkan oleh 47 HIPAM dan PDAM untuk memenuhi air bersih untuk kebutuhan air rumah tangga
Diperkirakan, sebanyak 40.000 KK memenuhi kebutuhan airnya dari sana. Tahura Raden Soerjo, kata Khofifah, ialah kawasan hutan konservasi yang tujuan utamanya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi dan wilayah taman hutan raya ini, secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu.
Baca Juga: Adhy Karyono Pastikan Jawa Timur Siap Dukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030
"Penilaian efektivitas pengelolaan Tahura ini diperlukan sebagai umpan balik untuk perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan kawasan konservasi sehingga dihasilkan pengelolaan kawasan yang efektif, efisien, dan berkualitas," ucap Khofifah.
Penilaian efektivitas tersebut dilakukan dengan melihat 6 aspek utama yaitu, pemahaman akan konteks dari kawasan konservasi, berupa nilai-nilai penting yang dimiliki oleh kawasan, ancamanancaman yang dihadapi, peluang-peluang yang tersedia, dan parapihak yang terlibat
Kemudian, perencanaan terhadap pengelolaan kawasan, meliputi desain (bentuk, luas, dan lokasi), perumusan visi; tujuan; dan target untuk pelestarian nilai-nilai penting dan mengurangi tekanan. Ketiga, alokasi sumberdaya (input), yang meliputi personel/staf; alokasi anggaran yang tersedia; dan peralatan pendukung pengelolaan.
Baca Juga: M. Noer, Gubernur Legendaris Jawa Timur
Lalu, kegiatan-kegiatan pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang bisa diterima (proses), dan produk dan jasa (output) yang dihasilkan sesuai yang direncanakan serta dampak atau outcome yang dicapai, dalam hal ini disesuaikan dengan tujuan pengelolaan.
Khofifah menegaskan, capaian ini bukanlah akhir ihtiar karena masih pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya aspek produk dan jasa yang dihasilkan agar dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemulihan fungsi kawasan sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
"Salah satu kebijakan strategis yang akan diambil dalam pengelolaan Tahura R. Soerjo adalah menjalin kemitraan konservasi dengan masyarakat desa penyangga. Tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian keterlanjuran masyarakat dalam memanfaatkan kawasan untuk usaha tani dan aktifitas pengambilan tumbuhan secara illegal," urai Khofifah. (tim)
Baca Juga: Raih Adipura, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News