Gubernur Khofifah saat menyalurkan BLT DBHCHT secara simbolis di pabrik PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor industri hasil tembakau.
Pada Sabtu (9/5/2026), Gubernur Khofifah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp2,508 miliar di pabrik PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II, Surabaya.
BACA JUGA:
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
Dalam penyaluran tahap kedua tahun anggaran 2026 ini, sebanyak 2.508 buruh pabrik rokok masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp1 juta.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa buruh pabrik rokok merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang menjadi penggerak ekonomi utama di Jawa Timur.
“Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja. BLT DBHCHT ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah agar pekerja tetap memiliki daya tahan ekonomi di tengah dinamika kebutuhan hidup,” ujar Khofifah.
Sebelumnya, bantuan serupa juga telah disalurkan kepada pekerja di PT Gelora Djaja Surabaya sebagai bagian dari rangkaian distribusi perlindungan sosial lintas wilayah di Jawa Timur.
Khusus di Kota Surabaya, penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026 menyasar total 3.841 pekerja di tiga perusahaan rokok dengan akumulasi bantuan mencapai Rp3,841 miliar. Secara keseluruhan, bantuan sosial Pemprov Jatim untuk Kota Surabaya pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp5,947 miliar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




