"Saat itu korban yang merupakan penjaga Warkop Caca Jalan Raya Ir Sukarno MERR, meletakkan sepeda motor Honda Varionya di parkiran sekitar pukul 04.40 WIB. Saat korban hendak pulang, ia mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak ada di tempat parkir motor atau hilang diambil orang," urainya.
Mendapat laporan adanya warga yang kehilangan motor, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan, interogasi, dan analisa CCTV.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, tim opsnal di-backup Tim Anti Begal Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.
"Awalnya anggota menangkap tersangka MM di Jl. Sidodadi Gg X Surabaya. Sedangkan tersangka RD dan YT kita tangkap di Jl. Randu Agung Surabaya" imbuh Mirzal.










