TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, melakukan kunjungan kerja di Desa Wisata Budaya, Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan. Dalam kesempatan ini, ia menyaksikan seni bela diri pencak dor dan kesenian wayang.
Lindra juga menyempatkan diri berdialog dengan seniman, budayawan, serta warga terkait pengembangan Desa Sukorejo dan meminta pegiat seni budaya di Bumi Wali agar mendata kekayaan kultur yang ada. Setiap karya harus dipatenkan sebagai hasil kekayaan intelektual yang pada akhirnya akan menjadi royalti bagi pencetusnya.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Langkah ini sebagai bentuk pelestarian seni budaya agar tidak diklaim oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya, Kamis (24/2).
Menurut dia, pelestarian budaya hendaknya dilakukan secara terus-menerus dari generasi ke generasi. Bahkan, seniman dan budayawan diharapkan mampu mengajarkan apa yang digeluti ke lembaga pendidikan mulai dari SD hingga SMA.
"Pendidikan berbasis budaya akan menjadi pondasi dasar karakter masyarakat Tuban, sekaligus sebagai filter derasnya budaya asing yang tidak sesuai dengan keluhuran pekerti," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berkomitmen menyediakan infrastruktur dalam berkesenian. Nantinya, setiap desa di Bumi Wali bakal dikembangkan untuk fokus sesuai potensi masing-masing.
"Jika memang berkomitmen menjadi desa wisata budaya mari kita wujudkan bersama-sama. Harus benar-benar dikonsep, ditata, konkrit dan berkesinambungan," ungkapnya.
Saat ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tuban diberi tanggung jawab memiliki desa binaan agar mampu memunculkan potensi dan kearifan lokal. Hal tersebut selaras dengan program One Village One Product yang mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi warga desa dan pengembangan itu akan didukung dengan infrastruktur yang memadai, seperti akses jalan lebar, stan UMKM, dan peta lokasi desa.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
"Peran OPD nanti menjadi pembina, pendamping bagi masyarakat di desa binaan. Menjadi bapak atau ibu bagi warga desa binaan," pungkasnya. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News