SUKABUMI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) di Sukabumi membuat kepala desa (Kades) setempat adu jotos dengan ketua BPD. Peristiwa itu terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (24/2).
Pertikaian antara kades dengan ketua BPD itu dipicu dari laporan warga yang protes terkait pembagian bantuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial itu tidak sesuai dengan nominal yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Ini Bansos PKH yang Akan Cair Mulai Januari 2024
Dalam video yang viral di media sosial, Kades Neglasari, Rahmat Hidayat, emosi dan menunjuk-nunjuk ketua BPD. "Kau baca gak aturannya," ujarnya.
Ketua BPD Neglasari, Asri Suardi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, duduk perkara itu bermula ketika warga mengadu ke BPD terkait penyaluran BPNT.
"Iya betul. Gini ceritanya dari awal kronologinya kan lagi pembagian BPNT itu kan sekarang melalui Pos tiga bulan, Januari, Februari, Maret, kurang lebih 600 ribu kan KPM dapatnya itu. Saya kan lihat pendaftaran tadi KPM di luar, masyarakat ada yang tanya ke saya dapatnya apa saja. Nanti kalau misalkan ada tidak sesuai komoditinya dengan uang nominal boleh masukan ke kami ke BPD," kata Asri.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Segera Bansos, Ini Kriteria Penerima PKH, BLT dan BPNT
Ia mengungkapkan, BPD tidak dilibatkan dalam teknis pembagiannya, lalu warga mengadu ke BPD bahwa KPM yang datang ke kantor pos melakukan pengambilan uang dan kemudian, uang yang sudah diterima diberikan ke bendahara BUMDes untuk ditukar dengan sembako melalui agen yang sudah ditunjuk oleh kades.
"Nah pembagiannya kaya gini teknisnya, saya juga baru ngeh soalnya gak diajak ngobrol dari awalnya, gak dilibatkan dari awalnya. Ternyata Kadesnya itu sudah menunjuk E-warungnya, E-warungnya sendiri bukan E-warung yang asli biasa membagikan BPNT, itu menunjuk, nunjuknya ketua BumDes Kades itu, teknisnya kan begini pembagiannya, difoto ya KPM itu 600 ribu dari Pos. Nah, si uang itu dikasihkan ke bendahara BumDes," urai Kepala BPD.
"BUMDes mengarahkan untuk mengambil komoditi di sekitar jarak 100 meter lah dari desa, nah KPM itu kan berangkat kan ke sana. Nah, lambat laun laporan ke saya pak RT, pak itu kenapa warga saya gak sesuai dengan uang yang 600 ribu," pungkasnya. (win/rif)
Baca Juga: Siap-Siap Bansos PKH BPNT BLT Akan Cair, Berikut Kriterianya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News