SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya di alat kelengkapan dewan (AKD). Baik anggota yang duduk di badan anggaran, banmus, maupun komisi.
Salah satunya adalah M. Rofik, anggota yang baru tiga bulan duduk di banggar DPRD direposisi ke badan pembuat peraturan daerah (bapemperda).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Kemudian Wakil Ketua Komisi A, Hadi Dedyansah digeser menjadi anggota biasa di Komisi E. Perubahan juga menimpa Ahmad Hadinuddin anggota Komisi C yang tiba-tiba dipindah ke Komisi A. Posisinya di banggar juga digeser ke bapemperda.
Perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra ini berdasarkan surat bernomor 058/FP.Gerindra/DPRD Jatim/II/2022 yang ditandatangani langsung Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Fawait.
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membenarkan pergeseran susunan AKD tersebut. Sadad menolak pergeseran itu terkait pernyataan kritis anggota Fraksi Gerindra terhadap eksekutif.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"Bukannya semua sudah waktunya? Kan sesuai tatib pergantian setiap 2.5 tahun," kata Sadad, Selasa (1/3).
Sadad mengatakan sebelum perubahan ini dilakukan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Fawait, sudah berkoordinasi dengannya.
"Beliau sudah berkonsultasi dengan ketua DPD," tegas Sadad. (mdr/rev)
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News