KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang difokuskan pada penertiban lalu lintas dan penegakan protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan, 1-14 Maret mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, saat memimpin apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3).
Adapun sasaran operasi yakni, pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dengan dipengaruhi oleh alkohol, melawan arus, dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta tindakan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
"Operasi kewilayahan yang dilakukan di tengah wabah Covid-19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif, humanis, terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan. Untuk membiarkan masyarakat tertib berlalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya di halaman Mapolres Batu.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi di Polda Jatim, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan saat Operasi Keselamatan Semeru tahun lalu. Pasalnya, kata Yogi, hal itu disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi dan mereka lebih memerhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya.
"Di mana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73 persen, sedangkan pelanggaran naik hampir 100 persen," kata Yogi.
Baca Juga: Dukung Program Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, Forkopimda Kota Batu Gelar Program KWB Bergizi
Ada lima hal yang ditekankan Kapolda Jatim dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022, yakni melaksanakan deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait keamanan dan keselamatan, serta mencegah penyebaran Covid-19.
Kemudian, memberikan edukasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada masyarakat, dan melaksanakan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak. Lalu, menjaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan, dan meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News