BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penutupan Kafe Karaoke Jojo yang berada di bangunan Pasar Legi Kota Blitar diwarnai kericuhan, Rabu (2/3). Puluhan karyawan dan pemandu lagu alias ladies companion (LC) pasang badan hingga membuat keributan dengan petugas satpol PP yang hendak menyegel karaoke tersebut.
Karena memantik kericuhan, petugas satpol PP akhirnya melakukan mediasi dengan pihak manajemen. Dari hasil mediasi tersebut, penyegelan dan penutupan akhirnya ditunda.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Heru Sugeng Priyanto, Manajer Kafe Karaoke Jojo mengatakan, pihaknya meminta penyegelan dan penutupan ditunda. Manajemen juga meminta Pemerintah Kota Blitar membuka dialog dengan mereka.
"Ini kan urusan perut. Total karyawan 50 orang, semua warga Kota Blitar. Jadi kami ingin mempertahankan tempat ini," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, pihak manajemen tidak mengetahui rencana penyegelan dan penutupan yang dilakukan Pemkot Blitar. Selama ini, soal perizinan kafe karaoke tersebut diurus oleh seorang bernama Muhsin yang memiliki 10 persen saham di Kafe Karaoke Jojo.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Tidak ada peringatan ke kami. Tiba-tiba saja seperti ini. Jadi yang mengurus soal perizinan itu Pak Muhsin. Dia juga tidak komunikasi ke kami terlebih dahulu," tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Blitar, Roby Prasetyo, membenarkan penundaan penyegelan setelah melihat situasi yang masih rawan. Pihaknya akan membuka dialog lebih lanjut soal hal ini.
"Karena melihat situasi, kami tunda dulu sambil kita lakukan dialog lebih lanjut," kata Roby. (ina/rev)
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News