Lama jadi TO, Pria Pengangguran Edarkan Pil Koplo Ditangkap Polres Kediri Kota

Lama jadi TO, Pria Pengangguran Edarkan Pil Koplo Ditangkap Polres Kediri Kota Tersangka IS dan barang bukti (inset) yang berhasil diamankan petugas. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan IS (31), pria pengangguran warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, bersama barang bukti sebanyak 511 butir pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudo Yuwono, S.H. menjelaskan bahwa tersangka IS merupakan target operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal

"Sudah sejak lama petugas mendapat informasi jika IS mengedarkan obat keras jenis pil dobel L. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan oleh petugas dan benar jika tersangka IS mengedarkan pil dobel L," ungkap Iptu Henry, Jumat (4/3/2022).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Henry, ditemukan pil jenis dobel L sebanyak 511 butir. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone android merek Oppo warna putih, yang dipakai sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel

Menurut Henry, dari hasil penyidikan tersangka mengaku jika mengedarkan pil jenis dobel L untuk mendapatkan uang. Tersangka menjual pil dobel L dalam kemasan plastik dengan harga jual Rp 10.000 per 6 butir.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tutupnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO