KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (7/3/22).
Dalam sambutannya, Abu Bakar menekankan kepada ASN agar mengubah mindset ingin dilayani dan meminta haknya kepada pemerintah daerah, menjadi melayani masyarakat.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Ia menyadari pelayanan yang ada di Kota Kediri sampai saat ini masih ada kekurangan. "Mungkin dalam melayani kurang senyum, terlalu santai dalam melayani, dan kadang saat ada orang datang malah tidak ramah. Karena itu semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama dan bisa merubah mindset bahwa harus bisa melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh," tegasnya.
Abu juga mengajak semua pihak untuk duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. "Jangan memiliki mental ingin dilayani, dan harus helpfull karena memang itu tugas semuanya. Dengan adanya pencanangan ini, dalam waktu singkat ada banyak perubahan terjadi Kota Kediri. Serta semua pihak bisa terus berkolaborasi dan bersinergi," bebernya.
"Kita ikut zona integritas ini sudah 3 tahun, tapi masih gagal. Bahkan kita bisa contoh dari pengadilan negeri, kejaksaan negeri, supaya kita juga bisa memperoleh predikat yang mutlak. Jadi saya pun harus memastikan bahwa harus ada perubahan dari pemda di sini, perubahan yang arahnya benar dan bagus. Multiplier efeknya masyarakat akan semakin baik dengan kita. Dia akan senang, dia akan homey tinggal di Kota Kediri, karena kita melindungi mereka dan itu juga merupakan tugas kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Penandatanganan komitmen bersama di lingkungan Pemerintah Kota Kediri juga dilakukan oleh sekretaris daerah, asisten, kepala OPD, camat, direktur BUMD, dan sekretaris dewan.
Dalam acara pencanangan ini, Wali Kota Abu Bakar juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas peran aktifnya dalam penyelematan Aset Pemkot Kediri.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Sofyan Selle, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, serta perwakilan Polres Kediri Kota. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News