JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Korps Bhayangkara yang dipimpin Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro itu menorehkan pelayanan publik predikat A untuk kategori Pelayanan Prima tahun 2021 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia.
Kusumo mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berterima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publik hingga dapat mempertahankan predikat A kategori pelayanan prima tahun 2021, sebelumnya diraih Polresta Sidoarjo pada tahun 2020.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2021 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan publik," ujarnya saat penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/3).
Penghargaan ini menerapkan protokol kesehatan ketat dan dihadiri pejabat Kemenpan RB, pejabat Mabes Polri dan Kapolda, serta Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes/Kapolres Metro penerima penghargaan. Serta juga diikuti jajaran Polri lainnya melalui zoom meeting, guna mengikuti pengarahan dari Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Kapolresta Sidoarjo dan beberapa Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes/Kapolres Metro. Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, menyampaikan bahwa pada tahun 2021 telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Dari hasil tersebut diperoleh dua nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” kata Diah.
Ia menjelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik guna terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” urai Diah.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News