KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 112 unit sepeda motor terjaring dalam razia balap liar oleh Polsek Kunjang, Polres Kediri, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Minggu (13/3/2022).
Razia sebagai antisipasi balap liar itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan pemuda pada Sabtu malam atau Minggu dini hari melakukan balap liar.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan, operasi itu dilakukan bersama petugas gabungan baik dari Satlantas Polres Kediri maupun Polsek Kunjang dan Polsek Purwoasri.
"Kita melakukan operasi sejak pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB," ujarnya, Minggu (13/3/2022).
Menurut Iptu Ashanik, jika saat melakukan operasi pihaknya amankan remaja atau muda-mudi yang berkumpul dan hendak melakukan balap liar.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Total ada 112 unit sepeda motor yang kita amankan dari lokasi kejadian," tuturnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor diamankan dibawa ke Mapolres Kediri.
"Untuk kendaraan yang disita kita lakukan penilangan. Lalu kita juga akan melakukan pembinaan, kepada orang tua, agar bisa mengontrol kegiatan anaknya di malam hari," tutup Iptu Ashanik. (uji/ari)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News