Kamera E-TLE di Sidoarjo Kembali Berfungsi, Sepekan Rekam 44 Pelanggar

Kamera E-TLE di Sidoarjo Kembali Berfungsi, Sepekan Rekam 44 Pelanggar Ilustrasi kamera E-TLE. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di kembali berfungsi. Dalam hampir sepekan, 44 pengendara telah terekam melakukan pelanggaran.

KBO Satlantas Polresta Iptu Yanu Heri Prastyo menerangkan, kamera E-TLE yang sempat dalam perawatan telah berfungsi kembali mulai Kamis (10/3/2022) lalu. Hingga Selasa (15/3/2022), kamera yang terpasang di beberapa sudut kota itu juga telah merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. "Total ada 44," katanya.

Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati

Ia menambahkan, polisi juga telah mengirimkan ke-44 surat tilang itu kepada warga berdasarkan data administrasi kendaraan. Surat tersebut juga disertai foto rekaman pelanggaran yang dilakukan pengendara. Misalnya sedang tidak memakai sabuk pengaman atau menerobos lampu merah. "Dua diantaranya juga telah mengkonfirmasi dan membayar tilang," tambah Iptu Yanu.

Masih kata Yanu, masyarakat yang menerima surat tilang dan merasa tidak melakukan pelanggaran juga tidak perlu panik. Mereka dapat melakukan konfirmasi melalui website atau aplikasi. Atau jika kesulitan bisa datang langsung ke kantor Satlantas Polresta .

Hal itu bisa terjadi karena beberapa sebab. Misalnya kendaraan sedang dipakai orang lain. Atau kendaraan sudah dijual tapi belum dibalik nama. "Kami memgirimkan surat tilang berdasarkan alamat yang tertera di data kendaraan," terangnya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang

Dalam kesempatan itu, Yanu juga menegaskan jika fungsi E-TLE adalah untuk menertibkan masyarakat. Karena pakai kamera, maka pantauan akan berlangsung selama 24 jam. "Masyarakat perlu tertib di mana saja dan kapan saja," tegasnya.

Ke depan selain mengoptimalkan kamera E-TLE, pihaknya juga bakal mengoperasionalkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil itu akan berkeliling tidak hanya di pusat kota, tapi juga bisa menjangkau ke jalan di pinggiran kota. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO