Upaya Penyelundupan Ekstasi ke Lapas Porong Digagalkan Petugas

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi (inex) pada Selasa (14/7/2026).

Seorang pengunjung berinisial IA (32) kedapatan membawa satu butir inex berwarna merah muda dengan berat bruto 0,36 gram yang disembunyikan di dalam mulut saat hendak menjenguk warga binaan berinisial Z, narapidana kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara.

Aksi tersebut terbongkar berkat kejelian petugas pemeriksaan badan yang mencurigai gerak-gerik pengunjung sebelum memasuki area Lapas.

Modus penyembunyian narkoba di dalam mulut disebut menjadi salah satu cara untuk menghindari pemeriksaan, namun berhasil digagalkan sebelum barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kesigapan petugas.

“Modus penyelundupan narkoba semakin beragam, ada yang mencoba menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, kelamin bahkan seperti kejadian ini disimpan di dalam mulut. Namun dengan ketelitian dan profesionalisme petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan,” katanya.

Ia menegaskan komitmen pihaknya mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.

Setelah kejadian, Lapas Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti serta pengunjung dan warga binaan terkait diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyidikan.

“Ini merupakan bagian dari sinergitas kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ucap Sohibur. (cat/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: