SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polsek Taman bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di RW 01, Desa Sambibulu, Senin (21/9/2026). Personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi.
Petugas melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan warga setempat guna memastikan kondisi sebenarnya. Langkah ini menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan dapat mengganggu kamtibmas.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Polsek Taman mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana. Informasi dapat segera disampaikan kepada kepolisian agar ditangani cepat, tepat, dan sesuai hukum.
Respons cepat terhadap aduan warga ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Taman untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (cat/mar)










