Rutan Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam hunian warga binaan, Senin (14/9/2026).

Seorang pengunjung perempuan berinisial SW tertangkap tangan membawa dua poket serbuk putih yang diduga sabu. Aksi tersebut terdeteksi saat pemeriksaan barang menggunakan mesin X-Ray di area layanan kunjungan tatap muka.

Layar monitor menunjukkan bayangan mencurigakan di dalam tas milik SW yang hendak menemui warga binaan berinisial SI. Petugas kemudian membongkar tas secara manual dan menemukan bungkusan plastik hitam tersembunyi di balik lining tas.

“Setelah dibuka, isinya dua poket serbuk putih,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan penindakan ini bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba.

“Ini merupakan penggagalan ketiga kalinya sepanjang bulan September. Modusnya terus berganti, namun sistem penapisan kami terbukti bekerja ketat,” ujarnya.

Barang bukti dan pelaku SW telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sedang dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan SI serta jaringan pengirim di luar rutan. (cat/mar)