TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek Dr Andriyanto, SH MKes menyampaikan, dengan adanya Rumah Restorative Justice tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam penanganan kasus hukum.
Pernyataan itu disampaikan Pj Sekda Trenggalek usai dirinya mengikuti zoom meeting di Balai Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek dengan agenda launching Rumah Restorative Justice yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
"Dan ini (Rumah Restorative Justice) sangat membantu Kabupaten Trenggalek," kata Andriyanto.
Secara akademis ia lalu mengatakan bahwa Restorative Justice merupakan upaya penegakan hukum terhadap perkara pidana, perdata atau perkara sengketa yang lain.
Dengan adanya Rumah Restorative Justice, kata dia, tentunya persoalan hukum yang timbul bisa diselesaikan secara mediasi di tempat tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
"Sehingga korban dan pelaku bisa dipulihkan kembali seperti sedia kala," kata Andriyanto yang merupakan dosen pasca sarjana Unair Surabaya ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ketika Rumah Restorative Justice terbentuk maka hal itu bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kejaksaan, akan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder.
"Terutama adalah kita melibatkan tokoh-tokoh masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
Meski saat ini di Kabupaten Trenggalek baru terbentuk satu Rumah Restorasi Justice, tepatnya di Balai Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, ia berharap apabila muncul persoalan hukum dari desa lain untuk sementara bisa ditangani di Rumah Restorative Justice tersebut.
Ia menilai meski Kabupaten Trenggalek memiliki jumlah penduduk yang relatif sedikit, namun tidak menutup kemungkinan terjadi berbagai persoalan hukum.
"Dan itu bila diselesaikan secara mediasi melalui rumah RJ (Restorative Justice) maka insyaallah masyarakat Trenggalek ini menjadi aman dan tentram," pungkasnya. (man/ari)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News