3 Bulan, Polres Mojokerto Kota Amankan 5 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, dan Ribuan Pil Koplo

3 Bulan, Polres Mojokerto Kota Amankan 5 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, dan Ribuan Pil Koplo Rilis pers ungkap kasus narkotika di Mapolres Mojokerto Kota.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Selama tiga bulan terakhir, Polres berhasil menangkap lima tersangka narkoba dari sejumlah kasus. Lima tersangka adalah H, YE, TI, IF, dan IS.

“Akhir bulan kemarin kami amankan 5 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kota dan diamankan sebanyak 110,9 gram sabu, kemudian ekstasinya sebanyak 91 butir, dan dobel L sebanyak 25.350 butir,” kata Kapolres Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di Aula Hayam Wuruk, kemarin (18/3/22).

Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis

“Saya berharap permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah aparat penegak hukum saja, tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba,” pesan dia.

“Perlu diingat, peredaran narkoba tidak akan selesai tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Alumni Akpol 2000 ini.

Adapun dari 5 tersangka tersebut, ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub. 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 sub. 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO