NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kodim 0805/Ngawi melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Seperti yang dilakukan secara rutin oleh Koramil Paron dengan menggelar operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (prokes) menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H.
Anggota Koramil Paron bersama satgas penanganan Covid-19 setempat aktif menggelar operasi yustisi penegakan prokes di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian. Kali ini, agenda tersebut dilakukan di Jalan Raya Paron dengan melibatkan petugas gabungan yang menyasar pengendara yang melintas dan tidak memakai masker.
Baca Juga: TNI-Polri di Ngawi Bagikan Makanan Sehat ke Masyarakat saat Coblosan Pilkada 2024
"Hari ini (Senin) kami bersama dengan satgas penanganan Covid-19 di Kecamatan Paron menggelar operasi yustisi penegakan prokes terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata anggota Koramil Paron, Serka Sukamto, Senin (28/3/2022).
Operasi yustisi di Jalan Raya Paron bermaksud agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah dan menghindari virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu. Ternyata, masih ditemukan beberapa masyarakat yang enggan mematuhi prokes dengan tidak memakai masker saat beraktivitas.
Mereka yang melanggar diberi teguran dan mendapat masker dari petugas. Masyarakat diharapkan untuk kembali meningkatkan disiplin proker agar dapat menjalankan ibadah puasa tanpa dihantui penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Ngawi
"Kita semua berharap dengan adanya operasi yustisi penegakan prokes yang digelar secara rutin ini masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid 19. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa," kata Sukamto. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News