Petugas saat operasi yustisi di Kecamatan Genteng. Foto: Humas Pemkot Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai operasi yustisi kependudukan untuk memantau pergerakan warga pendatang pasca-libur Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan tinggal yang jelas serta tidak menjadi beban sosial bagi Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa pengawasan ini akan berlangsung intensif selama satu minggu ke depan, mulai Senin (30/3/2026) hingga Minggu (5/4/2026).
BACA JUGA:
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
“Operasi yustisi ini melibatkan beberapa unsur mulai dari Kelurahan, Kecamatan, hingga Satpol PP yang menyasar empat kategori warga pendatang,” terang Eddy, Selasa (31/3/2026).
Eddy menjelaskan, empat kategori yang dimaksud adalah pekerja formal yang wajib melampirkan jaminan pekerjaan dari pimpinan perusahaan dan didata sebagai penduduk non-permanen sesuai Permendagri 74 Tahun 2022.
Lalu yang kedua, adalah pekerja informal seperti pedagang kaki lima (PKL) yang harus mengantongi surat keterangan dari Ketua RT/RW serta memiliki tempat tinggal yang sah untuk didata sebagai penduduk non-permanen.
“Kategori ketiga adalah tamu keluarga yang wajib melakukan pelaporan 1x24 jam kepada Ketua RT setempat dengan bukti lapor sesuai Perwali 30 Tahun 2025,” ujarnya.
Kemudian yang empat ialah warga tanpa identitas, petugas akan langsung membawa mereka ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
“Kami berkoordinasi dengan Ketua RT karena mereka yang paling paham mobilitas di wilayahnya. Sasaran kami bukan hanya rumah kos, tapi juga rumah tinggal yang menampung orang baru," tegas Eddy.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




