KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan, dan KPP Pratama Probolinggo menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengatakan bahwa sosialisasi PPS nantinya bakal menambah penerimaan negara dari sektor pajak untuk kemandirian APBN dan APBD. Sehingga bermanfaat untuk keberlangsungan program pembangunan daerah, khususnya di Pasuruan dan Probolinggo.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
“Ini kesempatan bagus bagi wajib pajak, untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Ia menuturkan, PPS merupakan kelanjutan dari kebijakan tax amnesty dan program tersebut akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bagi wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan emas ini bakal memperoleh keuntungan, salah satunya pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.
“PPS ini merupakan wadah untuk kita patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan pasca Amnesti Pajak. Para undangan wajib pajak, perlu diketahui bahwasanya PPS ini nantinya akan memberikan pengaruh yang cukup besar dari sektor pajak untuk kemandirian APBN dan APBD," tuturnya.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Gelar Pengambilan Nomor Urut, Pasangan Anugrah Dapat Nomor 01
Semoga program ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berguna bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Pasuruan dan Probolinggo,” paparnya menambahkan. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News