SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira datang untuk warga Jawa Timur. Ini setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggulirkan kembali program insentif pajak menyambut datangnya bulan Ramadan. Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.
Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur. Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar Provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan. Pemutihan ini secara resmi berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, melalui pemberian insentif itu akan mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Ramadan.
“Insyaallah stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng. Situasi Covid-19 semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak, Ramadan tahun ini Insya Allah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya,” tutur Gubernur Khofifah, Jumat (01/04/2022).
Adanya pemutihan PKB dan pokok BBN II itu sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. Sebab, hingga 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 objek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan. Dengan asumsi 50 persen dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak.
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
“Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, kesadaran masyarakat Jatim dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim. Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian realisasi pajak yang maksimal itu tidak lepas dari faktor inovasi layanan yang maksimal, baik pembayaran langsung maupun inovasi pembayaran non tunai. Animo wajib pajak yang membayar secara non tunai dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan, hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja, di mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Khofifah.
Tingginya kesadaran wajib pajak ini menurut Khofifah patut disyukuri dan diapresiasi. Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan hadiah tabungan umrah yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang. Tabungan umrah tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp 30 juta. Tahun lalu, penerima undian umrah hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.
“Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh,” ujar Khofifah. Selanjutnya undian dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022. (dev/ari)
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News