GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim rukyat dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik tidak berhasil melihat hilal saat mengadakan Rukyatul Hilal (melihat bulan) untuk menentukan awal Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 di Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Jumat (1/4/2022), sore.
Dengan begitu, penentuan 1 Ramadan 1443 H disempurnakan dan jatuh pada hari Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Tm LFNU Gresik sudah melakukan pengamatan dengan berbagai alat manual maupun canggih seperti teodolit, teleskop binokular dan monokular di Balai Rukyat Bukit Condrodipo, namun hilal masih belum terlihat," ucap Sekretaris LFNU Gresik, Angga Purwancara.
Ia lantas membeberkan observasi hilal di Bukit Condrodipo. Di awali matahari terbenam berdasarkan metode hisab tadqiqi dengan tinggi hilal antara 1 derajat 22 menit 35 detik hingga 2 derajat 15 menit 56 detik.
Berdasarkan Inkamnur Rukyah Nahdlatul Ulama, bahwa ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat. "Namun selama kami observasi hilal tak tampak," terangnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Angga menambahkan, bahwa hasil Rukyatul Hilal di Balai Bukit Condrodipo akan dilaporkan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Gresik untuk dijadikan landasan sidang isbat (penetapan) bersama Kementerian Agama RI.
(Cuaca langit di ufuk barat terlihat cerah dari Balai Rukyat Bukit Condrodipo saat tim Rukyatul Hilal lakukan rukyat. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Sementara untuk kepastian 1 Ramadan 1443 Hijriah, pihak LFNU Gresik akan menunggu keputusan bersama Menteri Agama selaku pimpinan sidang itsbat.
"Kami di sini hanya pelaksana, melakukan pemantauan dan melaksanakan laporan. Untuk keputusan, kami serahkan ke Menteri Agama," jelasnya.
Rukyatul Hilal tersebut juga dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min), Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis, Kepala Kemenag Gresik Sahid, Ketua Pengadilan Agama Gresik Prabu Sugiri Permana, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Perwakilan kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. (hud/ari)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News