SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021 yang diumumkan Kemenpan RB, Selasa (5/4/2022).
Pencapaian ini sekaligus menjadikan tahun ke delapan berturut-turut di mana Pemprov Jatim memboyong predikat A untuk hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan. Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 tercatat 82,38.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan managemen ASN yang progesional,” paparnya menambahkan.
Ia menegaskan, seluruh capaian yang telah mampu dipertahankan ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
“Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.
Penyerahan SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota Tahun 2021 tersebut dilakukan dalam acara SAKIP & RB Award 2021 yang dilakukan oleh Menpan RB yang diwakili sekretarisnya, Rini Widyantini, secara virtual di The Tribata Darmawangsa, Jakarta.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Ada lima komponen penilaian SAKIP, pertama adalah Perencanaan Kinerja (30 persen), menilai kualitas RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD) serta keselarasan dokumen perencanaan antar PD.
Kemudian yang kedua Pengukuran Kinerja (25 persen), yang memuat penilaian kualitas Indikator Kinerja pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN.
Lalu, komponen yang ketiga adalah Pelaporan Kinerja (15 persen), yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya, dan keempat Monitoring dan Evaluasi (10 persen) yang menilai evaluasi kinerja program.
Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia
Terakhir adalah Capaian Kinerja (20 persen), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.
Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB dimana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan skore yang terus mengalami peningkatan.
Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada 8 area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD
Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).
Selain Jawa Timur, terdapat enam kabupaten di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan) yakni Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, dan Gresik serta Kota Malang. Sedangkan untuk Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang serta Banyuwangi. (tim)
Baca Juga: Cerita di Balik Lahirnya Majadigi, Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Layanan Digital Tiada Henti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News