SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun 2022 ini, secara bertahap siaran TV Analog akan dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV Digital. Sebanyak 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per tanggal 30 April 2022. Beberapa di antaranya adalah 9 kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
“Ada 9 daerah di Jawa Timur siaran TV analog dihentikan per 30 April nanti,” jelas Hudiyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Ahad (10/04/2022).
Sembilan daerah di Jatim itu antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Pacitan.
Hudiyono mengaku saat ini gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 daerah tersebut bisa menyesuaikan.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini,” paparnya.
Mantan Kepala Biro Kesra itu mengimbau agar masyarakat di 9 daerah di Jawa Timur tersebut segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.
“Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” kata pejabat yang pernah menjadi Pj Bupati Sidoarjo ini.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Secara bertahap, kata Hudiyono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) DVBT2 bagi warga tidak mampu. Set top box ini merupakan alat untuk mengubah TV lama dapat menangkap siaran TV digital.
“Sebelum 30 April nanti, kami upayakan set top box tv digital ini bisa terkirim gratis ke masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, beralih ke siaran TV digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Siaran TV digital ini gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi, bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.
Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi "sinyaltvdigital" yang tersedia di iOS/android. (mdr/ari)
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News