SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS) kepada 500 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rabu (13/4/2022). Agenda tersebut digelar untuk mencegah salah satu penyakit yang mudah ditularkan, apalagi di lokasi yang padat penghuni seperti lembaga pemasyarakatan.
Pemeriksaan ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dan berlangsung di Blok B lapas yang terletak di Porong, Sidoarjo. Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan bahwa Dinkes Sidoarjo mengerahkan tenaga dan alat medis dari empat puskesmas sekaligus.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
“Setelah skrining, dilanjutkan pemeriksaan laboratorium untuk penyakit HIV, Hepatitis, dan Sifilis,” ujarnya.
Selain mudah menular, ketiga penyakit itu memang sering diidap para WBP sejak sebelum masuk ke lapas. Sehingga, sebagai upaya deteksi dini, pihaknya menggelar pemeriksaan PMS.
“Mayoritas memang datang ke lapas tanpa gejala, tapi setelah dites, ternyata hasilnya positif,” kata Wisnu.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Ia menuturkan, pihaknya gencar melakukan pemeriksaan rutin untuk mencegah penularan dan sakit yang semakin parah. Jika nantinya ditemukan yang positif, maka akan ada intervensi lanjutan dari dokter.
“Kami pilih secara acak, namun kami prioritaskan yang belum pernah dites dan diperiksa,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Perawatan Kalapas Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, menyatakan bahwa kegiatan ini rencananya akan berlangsung dua hari. Terdapat lima tahapan yang akan dilakukan, mulai pendaftaran, skrining awal, konseling, uji laboratorium, hingga yang terakhir adalah proses konseling hasil uji laboratorium.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Harapan dan tujuan utamanya untuk mengetahui penyakit-penyakit tersebut sedini mungkin dan apabila sudah diketemukan akan segera dilakukan tindak lanjutan berupa pengobatan maupun yang lainnya," kata Jalu. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News