SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo mengadakan operasi yustisi yang menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Delta, Senin (18/4/2022) malam. Warkop dan kafe yang berada di sekitar Jalan Raya Sarirogo, Sumput, dan Perum Kahuripan Nirvana menjadi sasaran operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Sidoarjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, memimpin langsung agenda tersebut. Selain warkop dan kafe, petugas juga menarget para pengendara motor ataupun mobil yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
"Fokusnya adalah untuk memberikan sosialisasi bila ada yang tidak mengenakan masker ataupun tidak taat prokes lainnya," ujarnya.
Selain sosialisasi terkait penerapan prokes, ia menyebut dalam giat itu para petugas mengajak kepada warga yang belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi. Khususnya mereka yang belum melakukan vaksinasi booster.
"Kami juga berikan sosialisasi dengan mengedepankan pendekatan humanis terkait pelaksanaan harkamtibmas di Sidoarjo saat bulan Ramadhan," kata Sugeng.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Berdasarkan hasil operasi yustisi yang digelar Polresta Sidoarjo bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP Sidoarjo itu, ia menyebut tidak ditemukan warga yang tak mematuhi prokes. Baik mereka yang berada di warkop maupun kafe, dan jalan raya.
"Jadi seluruh situasi terbilang berjalan sangat lancar, aman, dan kondusif selama operasi yustisi malam ini," tuturnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News