Gelar Penyuluhan Hukum bagi 220 WBP, Kalapas Pamekasan: Ini Salah Satu Syarat Raih Hak Integrasi

Gelar Penyuluhan Hukum bagi 220 WBP, Kalapas Pamekasan: Ini Salah Satu Syarat Raih Hak Integrasi Penyuluhan hukum bagi 220 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, peserta rehabilitasi hasil kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar penyuluhan hukum bagi 220 warga binaan pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi hasil kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura, Kamis (21/04/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum bertempat di aula blok hunian khusus rehabilitasi itu merupakan tindak lanjut pihak lapas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, 

Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya

Dalam penyuluhan itu, para WBP diberikan pemahaman terkait kegiatan pembinaan sosial dari narasumber, yakni Dosen Universitas Madura, Mohammad.

Pembinaan sosial dimaksud meliputi upaya merubah pola hidup menjadi lebih produktif, meningkatkan keterampilan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup, serta berperan secara aktif dalam keluarga dan masyarakat di lingkungannya ketika WBP kembali ke masyarakat umum.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto, bersyukur kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan

"Terima kasih kepada pihak narasumber dan tim rehabilitasi serta para konselor atas terlaksananya kegiatan ini. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, agar warga binaan dapat memahami akan hal-hal yang telah disampaikan oleh tim penyuluh hukum," ujarnya.

Yan Rusmanto berharap para narapidana rehabilitasi dapat mengikuti penyuluhan hukum dengan baik. Karena penyuluhan hukum ini merupakan salah satu syarat memperoleh hak integrasi.

Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan

"Nantinya semua pembinaan akan dilaporkan dan akan dinilai oleh wali pemasyarakatan sesuai SK yang ada," tegasnya.

Sementara Mohammad menjelaskan efektivitas pembinaan sosial tergantung dari pelaksanaan rencana kegiatan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

“Harapan kami sebagai narasumber, kepada WBP Lapas Narkotika Pamekasan hendaknya untuk bisa menyadari dan menghayati serta menata masa depan yang dapat berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara mulai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Wafat di Pamekasan, Tinggalkan 6 Anak, 30 Cucu dan 50 Cicit

Turut hadir dalam acara ini, pejabat struktural dan anggota tim rehabilitasi, serta para konselor Ghana Recovery. (dim/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO