KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Kras Kabupaten Kediri meringkus pelaku spesialis pencuri ponsel di jok sepeda motor. Tersangka adalah Dendy Saputro alias Bro (23), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Lailia Masfuah (22), warga Dusun Kalipakis, Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Korban datang ke Polsek Kras pada 9 April lalu, untuk melaporkan ponselnya yang hilang dicuri orang di sebuah toko sembako di Dusun Dawuhan, Desa Mojosari, Kecamatan Kras.
"Ponsel korban ini ditaruh di jok atau dashboard sepeda motor Vario. Korban ini pada saat itu sedang belanja di toko sembako," kata Nyoman, Sabtu (23/4/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas Unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Dendy Saputro asal Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo. Pelaku diamankan di rumahnya," ungkapnya.
Pengakuan pelaku, ia menjual ponsel milik korban ke salah satu konter ponsel di Desa Mojosari, Kecamatan Kras.
"Barang bukti ponsel yang dicuri oleh pelaku yang dijual di konter ponsel juga kami amankan. Selain itu, juga kami mengamankan sisa uang Rp200 ribu dari hasil penjualan ponsel," ujarnya.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian ponsel dari jok atau dashboard motor milik korbannya.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Mantan Kapolsek Pare itu. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News