TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bulan suci Ramadan ternyata tak menyurutkan niat pasangan bukan muhrim untuk melakukan perbuatan mesum. Salah satunya yang dilakukan oleh pasangan mesum berinisial M (53) bersama teman perempuannya P (37). Keduanya merupakan warga Kelurahan Perbon dan Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.
Dua sejoli paruh baya itu kedapatan sedang asik berduaan di dalam salah satu kamar Hotel Fortuna Asri Tuban. Karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi pernikahan, mereka langsung diamankan petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Tuban saat melakukan giat cipta keamanan dan ketertiban (kamtibmas) masyarakat di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Sepasang bukan suami-istri diamankan di dalam kamar hotel," jelas Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Minggu (24/4/2022).
Sebelum mendapati pasangan mesum itu, petugas melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang diduga sering terjadi pelanggaran kamtibmas. Seperti alun-alun, GOR Rangga Jaya Anoraga, pasar, dan sejumlah hotel di Kabupaten Tuban.
"Razia ini dengan sasaran pengecekan prokes untuk mengetahui bagaimana antusias masyarakat terhadap program pemerintah, yakni vaksin dosis 3 booster," imbuh AKP Chakim Amrullah.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran di Tuban. Selain hotel, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah tempat dan memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mengingatkan masyarakat agar mengikuti vaksin booster bagi yang merasa belum. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News