
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan mengedarkan dan membuat mercon. Tiga pemuda tersebut adalah RM (18) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kemudian PA (19) warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dan MAN (22) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Tak Hanya Tilang Elektronik di Tiga Titik, Pengguna Jalan di Kota Blitar Kini Juga Dipantau INCAR
- Cegah PMK, Polisi Razia Hewan Ternak yang Hendak Masuk ke Kota Blitar
- Adu Banteng Roda 2 di Simpang Empat Kawi Blitar, 1 Tewas, 2 Luka-Luka
- Kasus Petasan di Ngadiluwih, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka, 3 di antaranya Anak di Bawah Umur
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita 6 kilogram bahan peledak. Selain itu, puluhan gulungan kertas berbagai ukuran, sumbu mercon, uang tunai, hp, dan dua unit sepeda motor turut diamankan.
Argo mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah Satreskrim Polres Blitar Kota mendapati adanya jual beli mercon melalui media sosial. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan tiga pelaku.
"Kami amankan saat sedang melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery atau COD," ujar Argo, Senin (25/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...