Libur Lebaran, Wali Kota Probolinggo Larang ASN Gunakan Mobil Dinas

Libur Lebaran, Wali Kota Probolinggo Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Wali Kota Probinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Probinggo, , bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan mobil dinas untuk libur lebaran.

"Saya sudah imbau agar ASN tidak menggunakan fasilitas pemerintah saat liburan lebaran," ujarnya di hadapan sejumlah awak media, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Gubernur, Bupati dan Walikota juga Bakal Gunakan Mobil Dinas Maung, Berapa Harganya

Meski tidak menjelaskan secara detail sanksi apa bagi ASN yang melanggar, Hadi teleh menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/2338/425.203/2022 tentang larangan tersebut. 

"Ada sanksi tegas bagi ASN yang ketahuan melanggar nantinya," tuturnya.

Tak hanya melarang ASN menggunakan mobil dinas, surat itu juga mengimbau untuk tidak menggelar konvoi takbiran dan open house.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

"Buka tanpa alasan, tetapi memang karena kondisinya yang tidak memungkinkan," imbuhnya.

Mantan Anggota DPR RI ini menegaskan, pihaknya tak hanya melarang ASN memanfaat faslitas pemerintah, tetapi juga dengan tegas mengimbau agar para pejabat tidak melakukan gratifikasi dengan menerima parsel atau bingkisan dari pihak mana pun. 

"Saya sudah imbau ke semua pejabat sampai tingkat lurah agar tidak menerima gratifikasi di momen lebaran tahun ini," pungkasnya. (ugi/mar)

Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Mudik Ke Madiun, Siap-Siap Diisolasi Di Bekas Penjara Belanda Yang Angker':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO