GRESIK, BANGSAONLINE.com - Target pendapatan parkir Dishub Gresik ternyata mbleset. Karena itu Komisi II (membidangi pendapatan) DPRD Gresik terus memetani satu persatu sektor pendapatan. Ternyata, dari hasil evaluasi triwulan I (hingga bulan Maret) 2022, capaian masih rendah.
Padahal, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok di tahun ini, terbilang tinggi, mencapai sekitar 1,215 triliun.
Baca Juga: Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil sektor pendapatan dipelototi oleh Komisi II adalah, Dinas Berhubungan (Dishub).
"Kami telah lakukan evaluasi capaian kinerja pendapatan Dishub dari sektor parkir tepi jalan umum pada triwulan I. Capaiannya masih tergolong rendah dari target yang telah ditentukan," kata Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widiana kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/5/2022).
Menurut Asroin, sapaan akrabnya, saat Komisi II lakukan evaluasi kinerja pendapatan sektor parkir tepi jalan umum triwulan I, diketahui pendapatan tersebut baru masuk Rp 500 juta lebih.
Baca Juga: Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Padahal, target tahun ini untuk sektor tersebut cukup besar, yakni Rp 9 miliar.
"Target itu merupakan usulan eksekutif sendiri berdasarkan asumsi mereka. Realistis atau tidak, tunggu hasilnya hingga akhir tahun 2022," tutur Anggota Fraksi Golkar ini.
Asroin menyatakan, jika mengacu capaian pendapatan parkir tepi jalan umum di triwulan I Rp 500 juta, maka diasumsikan capaian target parkir tersebut jika dibuat rata-rata sama hingga triwulan IV, atau semester II, baru mencari Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2024
"Sehingga, masih sangat jauh dari target Rp 9 miliar," kata Asroin.
"Karena itu, kami minta potensi parkir tepi jalan umum yang tersedia dioptimalkan pengelolannya," imbuhnya.
Lebih jauh Asroin menyatakan, bahwa pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 4 miliar. Kemudian, pada tahun 2022 ditargetkan Rp 9 miliar atau naik signifikan Rp 5 miliar.
Baca Juga: Bupati Yani Pimpin Soft Opening Gejos Sport Center
"Target parkir tepi jalan umum naik signiifkan setelah parkir tepi jalan umum dikelola sendiri oleh Dishub dengan memberlakukan sistim e-parking (parkir elektronik) atau parkir non tunai (cashless)," bebernya.
Namun, sejauh ini penerapan e-parkir di tepi jalan umum bagi pengguna parkir belum maksimal. Sebab, banyak laporan dan temuan Komisi II, jukir masih banyak memberlakukan parkir manual dengan memberikan karcis.
"Fakta ini yang masih kami dalami. Apa karena petugas, SDM atau alat yang belum siap. Atau ada faktor lain," terangnya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Gresik, Gus Yani-Bu Min Sukses Turunkan Kemiskinan hingga Angka Terendah
Namun demikian, Asroin mendorong agar target pendapatan sektor parkir tepi jalan umum Rp 9 miliar harus dikejar.
"Saya kira masih cukup banyak waktu untuk mengejar target Rp 9 miliar itu," tutupnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News