Edarkan Ratusan Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diciduk Polisi

Edarkan Ratusan Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diciduk Polisi Tersangka Puguh saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres mengamankan Puguh alias Cipleng (30), asal Dusun Selodono, Desa Pojok, , Kabupaten , Senin (9/5/2022). Puguh ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo.

Kasat Resnarkoba Polres , AKP Ridwan Sahara, mengatakan, ditangkapnya pelaku pengedar narkoba berawal laporan dari warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pojok, , Kabupaten . "Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan," katanya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata

Menurut AKP Ridwan, pelaku dapat ditangkap petugas pada hari Senin (9/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB ketika berada di rumahnya. Selanjutnya, barang bukti disita satu plastik berisi pil dobel L sebanyak 145 butir dan 1 unit handphone diduga sebagai sarana transaksi. Kemudian, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya dijerat Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutupnya. (uji/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO