BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 4 Kawi antara Jalan Cemara dan Jalan Anggrek Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibat kejadian tersebut, seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, sepeda motor Yamaha F1Z R dengan nomor polisi AG 6565 BW melintas dari arah utara ke selatan.
Saat memasuki Simpang 4 Kawi antara Jalan Cemara dan Jalan Anggrek Kota Blitar, terjadi benturan dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AG 2139 RDM yang melaju berlawanan arah atau dari selatan yang hendak berbelok ke kanan arah timur.
"Pengendara sepeda motor Honda Beat atas bama Dafrandra Sanjaya Putra (18) warga Kelurahan Tlumpu Kota Blitar meninggal dunia di lokasi kejadian, namun dua orang yang dibonceng hanya mengalami luka," terang Rochan.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
"Sementara pengendara Yamaha F1Z R mengalami luka berat di bagian kepala," imbuhnya.
Kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor Yamaha F1Z R menerobos traffic light saat hendak melintasi perempatan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News