Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 4 Kawi antara Jalan Cemara dan Jalan Anggrek Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibat kejadian tersebut, seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- MAKI Tolak Mantan Napi Maju Calon Ketua KONI, Wali Kota Blitar Buka Suara
- Sekolah Rakyat di Kota Blitar Mulai Verifikasi Calon Siswa, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, sepeda motor Yamaha F1Z R dengan nomor polisi AG 6565 BW melintas dari arah utara ke selatan.
Saat memasuki Simpang 4 Kawi antara Jalan Cemara dan Jalan Anggrek Kota Blitar, terjadi benturan dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AG 2139 RDM yang melaju berlawanan arah atau dari selatan yang hendak berbelok ke kanan arah timur.
"Pengendara sepeda motor Honda Beat atas bama Dafrandra Sanjaya Putra (18) warga Kelurahan Tlumpu Kota Blitar meninggal dunia di lokasi kejadian, namun dua orang yang dibonceng hanya mengalami luka," terang Rochan.
"Sementara pengendara Yamaha F1Z R mengalami luka berat di bagian kepala," imbuhnya.
Kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor Yamaha F1Z R menerobos traffic light saat hendak melintasi perempatan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




