TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Ghopo Tuban terus berkomitmen melaksanakan dan meningkatkan budaya Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) bagi para karyawannya.
Untuk itu, SIG mengumpulkan puluhan vendor yang terlibat dalam proyek pekerjaan maintenance (pemeliharaan) pabrik di gedung Auditorium, Kantor Pusat Semen Gresik (KPSG), Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Sebanyak 80 perwakilan vendor diminta agar melaksanakan penandatanganan MoU atau komitmen bersama untuk mematuhi budaya K3.
GM of Maintenance SIG Tuban, Zaini mengatakan, keselamatan kerja menjadi bagian paling penting dan perioritas perusahaan sebagai pemberi kerja. Sehingga, aturan itu wajib dilaksanakan secara baik oleh para vendor tanpa tawar-menawar.
Sebab, zero accident menjadi komitmen perusahaan untuk memahami potensi bahaya yang kemungkinan terjadi dalam melakukan pekerjaan dan mengantisipasinya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Pengelolaan Lahan Pascatambang SIG di Tuban Raih Penghargaan Utama di ICAII 2024
“Perusahaan berharap, seluruh pekerja di Pabrik Tuban di bagian manapun, termasuk tenaga-tenaga vendor untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Perusahaan berharap, seluruh personil berangkat selamat, bekerja selamat dan pulang juga dengan selamat,” ujar Zaini mengawali sambutannya.
Menurut Zaini, kecelakaan kerja dapat diminimalisir dengan menerapkan aturan aturan yang ada dalam perusahaan. Komitmen terhadap kepatuhan dan peningkatan terhadap keselamatan kerja, peraturan lingkungan amatlah penting. Tidak hanya vendor namun juga komitmen dari internal perusahaan yang menggunakan vendor sebagai penyedia tenaga kerja.
“Kami tidak ingin terjadi cidera sedikit pun pada para pekerja dalam proses kerja, karena ada anak dan keluarga yang menunggu di rumah, jadikan ini motivasi dalam meningkatkan kepatuhan K3 di lingkungan kita,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Tidak hanya memberikan sosialisasi dan melaksanakan pengawasan secara rutin dalam proses pekerjaan, demi melaksanakn Budaya K3 dengan baik, Semen Indonesia juga tidak segan untuk memberikan teguran bagi vendor yang tidak melaksanakan aturan keamanan dalam bekerja, baik sanksi berupa teguran tertulis, denda hingga skorsing bagi vendor dengan pelanggaran berat.
“Denda bukan untuk kami mencari keuntungan, namun ini harus kami lakukan agar aturan keselamatan itu menjadi prioritas, jika perlu kita skorsing selama beberapa kali pekerjaan,” tegasnya.
Di akhir acara juga diberikan piagam penghargaan bagi vendor terbaik, serta penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan dan meningkatkan budaya keselamatan dalam bekerja.(gun/ari)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News