SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu, inex, dan pil koplo di wilayah Sidoarjo Barat, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tarik, Sidoarjo, Minggu (14/05/22).
Dari tangan bandar narkoba bernama Ilham Rusdianto (28) warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, tersebut petugas menyita beberapa barang bukti.
Iptu Tri Novi Handono, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, membenarkan jika Polsek Tarik telah melakukan pengungkapan kasus narkoba.
Menurutnya, pengungkapan perkara penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang itu berawal dari kerja keras Unit Reskrim Polsek Tarik yang mendapat informasi tentang peredaran barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengantongi nama bandar, Minggu (15/02/22) kemarin.
"Rencana awal, saat itu pelaku akan melakukan transaksi dengan sistem ranjau di wilayah Tarik," ungkapnya, Selasa (17/5/22).
Selanjutnya, petugas bergerak ke beberapa titik perbatasan wilayah Prambon dan Balongbendo. Minggu (15/5/22) sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat pelaku melintas di wilayah Balongbendo. Tak mau kehilangan target, petugas langsung menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.